MENJADIKAN PERMEN SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH...!!!

Saya begitu dongkol ketika berbelanja disalah satu Supermakaet  Kota Madiun, saat membayar dikasir dan ketika kembalian kurang beberapa puluh rupiah saya di beri sebutir permen sebagai penggenap jumlah kembalian agar sesuai dengan struk. bukan apa-apa saya merasa seakan pihak kasir tidak menghargai uang, meskipun nilai uang tidak seberapa tapi rasanya lain kalau kembalian itu tetap berupa uang.

Kenapa saya dongkol ? karena dengan mudahnya mereka pihak toko/supermarket menjadikan kebiasaan buruk dengan menggantian kembalian dengan barang yang mungkin bagi saya tidak berguna., Karena saat itu mungkin saya sedang tidak membutuhkan permen, apalagi kalau yang diberikan permen yang tidak bermutu.

Dan yang lebih buruk kebisaan ini ternyata sudah menjadi wabah penyakit dimana-mana, bukan saja di toko, warung atau super market, bahkan sudah menjalar ke kantor PDAM Kota Madiun, yang notabene instansi pemerintah dan itupun saya alami sendiri,.

Pada tgl 20 juni 2009, saya membayar rekening air  dan harus membayar  64.900, saya bayar dengan uang 65.000, saya kaget ketika disodori bukti pembayaran dan SATU BUTIR PERMEN..!!, kalau boleh saya berhitung kembalian saya seharusnya 100 rupiah, dan berapa harga sebutir permen yang tak bermutu ?.

            Hal inilah yang mungkin bagi orang lain adalah sepele, atau mungkin tak peduli toh hanya beberapa rupiah dan mereka enggan mempermasalahkan. Kalau hal ini dibiarkan dan berlangsung terus dan menyebar ke berbagai bidang saya kira akan menjadi suatu masalah yang berdampak besar, bukan hanya masalah ketidak beranian kita untuk menolak sesuatu yang tidak kita kehendaki, tapi juga memberikan peluang kepada pihak lain untuk memaksakan kehendaknya kepada orang lain untuk menerima keputusannnya. Dan yang lebih parah lagi hal ini saya anggap sebagai bentuk pelecehan terhadap otoritas moneter, karena mereka mengganti alat pembayaran yang sah.

 

0 komentar: